Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com, Lampung – Kepala Divisi Keimigrasian dan tim melakukan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda yakni PT Indonesia Evergreen Agriculture yang berada di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (3/4/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Newin Budiyanto, serta tim divisi keimigrasian guna memonitoring kegiatan, keberadaan orang asing dan melakukan pengecekan perizinan serta data keimigrasiannya.
BACA JUGA : Imigrasi Deportasi 620 WNA Nakal, Termasuk yang Viral di Bali
Dalam kesempatan ini Kadivim beserta Tim disambut baik oleh salah satu Human Resource Development di PT Evergreen Agriculture, Hadi Santoso yang juga didampingi oleh Direktur Operasional berkewarganegaraan China; Chen Jihong.
“PT Evergreen merupakan perusahaan yang bergerak di sector pakan ikan dan pakan udang, perusahaan ini terdapat 4 Tenaga Kerja Asing aktif, dan jumlah tenaga kerja lokal yang kurang lebih ada 300 orang,” kata Hadi.
BACA JUGA : Masyarakat Papua Deklarasikan Dukungan untuk KH Asad Said Ali Maju Jadi Capres 2024-2029
Teo menjelaskan, terkait tata cara pelaporan keberadaan dan kegiatan Orang Asing dan E-Visa serta Ijin tinggal dan serta tata cara pelaporan TKA sesuai Surat Edaran Direktur Pengawasan Keimigrasian dalam Pengawasan Administasi Keimigrasian.
Kegiatan Pengawasan Orang Asing bertujuan yakni cross check data di lapangan terkait pemberian izin tinggal dan membandingkan fakta di lapangan dengan data dukung yang dilampirkan untuk persyaratan alih status dan pengajuan perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Serta memastikan kepatuhan WNA dalam data keimigrasian yang berlaku.