Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com, Surabaya – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional JABALNUSRA) secara daring dan luring pada 3 – 4 April 2023 di Surabaya. Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim di tingkat tapak.
Kolaborasi dan sinergi ini dibutuhkan guna merespon perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
BACA JUGA : Kolaborasi Perkuat Konservasi Kura-Kura Rote
Rakernis PPI Regional JABALNUSRA dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyatakan bahwa target Nationally Determined Contributions (NDC) mitigasi mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
BACA JUGA : Gakkum LHK Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Secara Daring di Papua Selatan
“Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi.
Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. Adanya Rapat Kerja Teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update progress mengenai pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi Siap Disidangkan
Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
Rangkaian kegiatan Rakernis pada sesi Focus Group Discussion perwakilan dari masing-masing provinsi juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.
Lebih lanjut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi konferensi pers oleh Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi, didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPI Agus Rusly, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Moh. Gunawan Saleh.
Selain itu, pada rangkaian Rakernis ini KLHK menyediakan coaching clinic sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, Nilai Ekonomi Karbon dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.
Kegiatan ini melibatkan hampir 300 undangan yang berasal dari Kementerian LHK, serta Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup, dan Bappeda lingkup JABALNUSRA.