Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menurunkan Kapal Pengawas Orca 05 yang baru tiba dari Jepang, untuk mengawasi sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas hibah yang telah diberikan. Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di laut maupun pesisir, serta wujud dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Menteri KP Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Jepang serta seluruh pihak yang memproses perencanaan hibah pada 2018 hingga tibanya Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (ex Hakurei Maru) dengan selamat, di PPS Nizam Zachman Muara Baru Jakarta pada Minggu 18 Juni 2023 pukul 07.30 WIB.
Penyerahan kapal tersebut sebelumnya secara resmi telah dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.
Melalui peningkatan sarana dan prasarana pengawasan itu, Menteri KP Trenggono optimistis sistem pengawasan sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal menjadi semakin ketat.
Keberadaan kapal sepanjang 63-meter ini juga akan mendukung pengawasan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di wilayah timur Indonesia. Rencananya KP 05 beroperasi di Zona 3 Penangkapan Ikan Industri, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 – Laut Arafura.
“Untuk itu saya minta Orca 05 nantinya ditempatkan pada lokasi prioritas zona 3 (tiga) Penangkapan Ikan Terukur di WPP 718 (Laut Arafuru), untuk mengawasi kapal-kapal ikan skala besar,” ujar Menteri KP Trenggono.