Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com, Jakarta – Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI), yang beranggotakan LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian) yang diwakili oleh PT SUCOFINDO, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU), dan PT TUV Nord, yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi, berkomitmen mendukung program Pemerintah Indonesia dan para pihak dalam merealisasikan aksi mitigasi perubahan iklim dan Pencapaian target nationally determined contribution (NDC) melalui layanan jasa Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) GRK, NEK.
Dukungan ini terealisasi melalui salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Rumah Kolaborasi dan Konsultasi lklim dan Karbon (RKKIK) yang diresmikan pada tanggal 24 Oktober 2023. Keberadaan RKKIK sebagai sarana kolaborasi yang berfungsi memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Oleh karena itu, melalui peranan sebagai LVV, memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup untuk melayani permintaan opini dalam mendukung bursa karbon.
“Melalui 4 LVV ini merupakan upaya kerja sama, yang tidak terpisahkan untuk membangun tata kelola karbon yang kredibel dan berintegritas, ini menjelaskan bahwa peranan kita sudah berjalan dengan benar. Oleh karena itu butuh kolaborasi dari berbagai pihak untuk merealisasikan ini secara berkelanjutan,” kata Menteri KLHK Siti Nurbaya pada perhelatan Proklim.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022, lembaga yang melakukan Validasi dan Verifikasi harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional berdasarkan SNI ISO/ IEC 17029: 2019 dan ISO Series turunannya.
“Kami mengucapkan selamat untuk PT SUCOFINDO, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), dan PT TUV Nord telah memenuhi standar internasional sebagal LVV GRK – Nilai Ekonomi Karbon, sehingga kompetensi dan skema mereka sudah diakui secara internasional. Para LVV ini sudah dipastikan 3 kata kuncinya, yaitu kompetensi, konsistensi, dan imparsialitasnya,” ujar Kukuh.
Ketua ALSI Nyoman Susila menambahkan bahwa ALSI dapat berperan mendukung RKKIK melalui program penyuluhan dan pelatihan umum terkait rencana strategis Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Pengenalan Metodologi MRV (Measurement, Reporting, dan Verification), implementasi capaian aksi mitigasi, dan pengenalan standar ISO 17029:2019 dan ISO series turunannya.
“Hal ini sesuai dengan misi yang diemban oleh ALSI yakni; Mengusahakan penyuluhan dan pemasyarakatan tentang jasa-jasa sertifikasi kepada instansi-instansi pemerintah dan dunia usaha Indonesia, serta menjalin kerja sama yang baik dengan instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait di dalam pengembangan dan Penerapan standard,” kata Nyoman Susila.
Nyoman Susila menambahkan bahwa 4 LVV dari ALSI ini memiliki kompetensi dan kapasitas yang cukup dalam melakukan kegiatan validasi dan verifikasi sehingga laporan opini untuk perhitungan klaim karbon yang diterbitkan sesuai peranan LVV.
“Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia, melalui layanan Lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK,” kata Nyoman Susila.