Pewarta : Yudha De Rantau | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com, Jakarta – PT Sucofindo, perusahaan TIC atau Testing, Inspection, Certification menegaskan mendukung komitmen Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (Apitindo) untuk merealisasikan Keputusan Direktur Jenderal No 357 K/HK.02/DJM/2023 tentang Persyaratan Pengesahan Perusahaan Inspeksi, Tata Cara Pengesahan Perusahaan Inspeksi, dan Mekanisme Pengawasan Perusahaan Inspeksi pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Dukungan ini terlaksana melalui keikutsertaan PT Sucofindo dalam perhelatan Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Uji Kompetensi, yang turut diikuti oleh Pimpinan Perusahaan sebagai Penanggung Jawab Perusahaan Inspeksi sekaligus sebagai Pengawas Utama Migas.
“Pada keputusan Dirjen No 357 K/HK.02/DJM/2023, Serfikat Inspeksi Teknis wajib ditandatangani langsung oleh Pimpinan Tertinggi Perusahaan atau Direktur yang membidangi Inspeksi Teknik. Namun, sebelum menandatangani sertifikat tersebut, para pemimpin perusahaan diwajibkan memiliki kompetensi dan kapabilitas terkait K3, karena para pimpinan perusahaan nantinya bertanggung jawab sebagai Pengawas Utama K3,” kata Ketua Apitindo Darwin Abas, sekaligus Direktur Komersial PT Sucofindo.
Darwin Abas menambahkan Perusahaan Inspeksi wajib untuk memastikan kompetensi semua personil yang terlibat dalam kegiatan Inspeksi Teknis sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan.
Pemenuhan bimtek ini juga sejalan dengan realisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. “Pelaksanaan Bimtek ini sebagai komitmen Top Management dalam menerapkan K3 sebagai upaya untuk mitigasi, baik untuk pegawai dan pelaksana teknis dan lingkungan kerja,” kata Darwin.
Beberapa poin indikator komitmen K3 yang dibahas dalam kegiatan bimtek adalah partisipasi Jajaran Apitindo dalam kegiatan yang mengarah ke Zero Deviation, memberikan jaminan kemudahan akses data dan informasi terkait K3, mempelajari lebih mengenai mitigasi dan pencapaian positif K3, dan mendiskusikan penyebab insiden dan parameter improvement.
Selanjutnya, PT Sucofindo, terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap progam Apitindo dalam kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, yaitu melalui layanan TIC untuk kebutuhan hulu dan hilir.
“Apitindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC) siap mendukung dalam pemanfaatan Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, juga kami mendukung energi panas bumi. Hal ini sebagai realisasi upaya peningkatan bauran energi baru terbarukan, sesuai dengan program transisi energi dan upaya pengurangan emisi GRK,” kata Darwin Abas.
Selanjutnya, Darwin menuturkan bahwa PT Sucofindo dalam upaya pengembangan wilayah kerja panas bumi, mampu melayani pelaku industri dari hulu ke hilir, dengan tahapan Exploration Phase, Construction Phase hingga tahap Exploitation Phase.
“Sucofindo mampu mendukung dalam layanan pada tahapan Exploration Phase, yaitu Konsultansi untuk Environmental Documents, Validasi DRAM (Dokumen Rencana Aksi Mitigasi) untuk Gas Rumah Kaca. Selain itu, untuk Exploitation Phase, mampu melayani Monitoring Lingkungan, serta Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) untuk GRK,” pungkas Darwin.
PT Sucofindo dalam sektor industri panas bumi sebagai mitra Pemerintah mampu memberikan dukungan kepada pelaku indutri panas bumi melalui 4 peran, yaitu sebagai Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) untuk pemeriksaan instalasi tenaga listrik, Perusahaan Inspeksi (PI) untuk pemeriksaan teknis peralatan operasi, Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) untuk informasi GRK, dan Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dalam verifikasi nilai TKDN barang dan jasa.