Pewarta : Yudha De Rantau | Editor : Nurul Ikhsan
ASIASATU.com – Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi dalam Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan. Ditekennya Nota Kesepahaman tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan sektor obat dan makanan di Indonesia.
Taruna Ikrar menyatakan bahwa kerja sama yang disepakati bersama Kementerian BUMN hari ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian industri nasional.
“Kementerian BUMN adalah mitra strategis yang memiliki kapasitas besar dalam mendukung UMKM melalui berbagai program inovatif, termasuk platform Pasar Digital (PaDi) UMKM. Sinergi ini bertujuan memastikan produk UMKM, terutama yang dipasarkan melalui platform PaDi UMKM, memenuhi standar keamanan, kualitas, dan manfaat, sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Taruna Ikrar.
Berdasarkan data BPOM per Desember 2023, terdapat 10.105 UMKM di sektor obat dan makanan, dengan 9.048 UMKM bergerak di bidang pangan olahan (89,54%) dan 1.057 UMKM di sektor obat bahan alam serta kosmetik (10,46%).
“Bahkan, berdasarkan data yang kami peroleh dari Kementerian BUMN pada hari ini, secara statistik nasional ada 61,2 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan tenaga kerjanya mencapai 117 juta orang. Saya melihat ini sebagai peluang bagi BPOM untuk dapat mengembangkan dan memaksimalkan daya saing UMKM,” lanjut Taruna Ikrar.
Meski demikian, survei PaDi UMKM menunjukkan bahwa 84% produk pangan olahan belum memiliki izin edar BPOM dengan kendala utama terletak pada biaya perizinan dan minimnya pemahaman tentang proses registrasi. Hal ini menunjukkan adanya peluang besar untuk memperbaiki kualitas dan keamanan produk UMKM melalui pendampingan yang lebih terfokus.
Dalam kerja sama ini, BPOM dan Kementerian BUMN memprioritaskan percepatan perizinan dan pendampingan bagi UMKM yang terdaftar di platform PaDi UMKM. Saat ini, PaDi UMKM telah menjembatani lebih dari 400.000 produk UMKM dengan pembeli dari BUMN, perusahaan swasta, dan pemerintah.
“Platform PaDi UMKM juga akan menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam memberikan informasi mengenai cara produksi yang baik dan proses perizinan yang cepat dan sederhana,” lanjut Taruna Ikrar.
Tahap berikutnya dari kerja sama ini adalah pembinaan UMKM prasejahtera, salah satunya melalui program Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang melibatkan ibu rumah tangga dalam mengembangkan usaha mikro berbasis rumah tangga.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan persepsinya yang sejalan dengan tujuan BPOM dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing UMKM Indonesia.
“Saya sangat terbuka untuk bekerja sama, terutama dalam menyediakan database UMKM yang valid, untuk ke depannya dapat diolah bersama dengan memberikan solusi dan kemudahan sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkembang,” tutur Erick Thohir.
Lebih lanjut, Erick Thohir menyebut bahwa melalui MoU ini, ada 3 tahapan yang ingin didorong untuk dilakukan secara maksimal bersama dengan BPOM. Pertama, untuk pemanfaatan platform PaDi UMKM yang telah dibangun sejak tahun 2020. Kedua, untuk menyinergikan ekosistem yang terbangun dari program PNM Mekaar. Untuk selanjutnya sebagai tahapan ketiga adalah untuk mengonsolidasikan 61,2 juta UMKM Indonesia, termasuk yang ada di kedua ekosistem digital tersebut, untuk bisa memperoleh sertifikasi dan izin produknya dari BPOM dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kualitas, dan kebermanfaatan produknya.
Dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan kapasitas UMKM, BPOM terus memanfaatkan teknologi digital untuk menyederhanakan proses perizinan dan pengawasan. Sistem registrasi daring yang ramah pengguna diharapkan mampu memotong birokrasi dan memberikan efisiensi bagi pelaku UMKM. Integrasi data antara BPOM dan PaDi UMKM juga memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap produk yang dipasarkan secara daring.
“Dengan teknologi yang semakin canggih, seperti big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), BPOM dapat menganalisis pola konsumsi dan potensi risiko produk secara lebih mendalam. Teknologi ini tidak hanya membantu UMKM meningkatkan daya saing di pasar lokal, tetapi juga memberikan wawasan strategis untuk menembus pasar global,” jelas Taruna.
Kerja sama ini juga mendukung Asta Cita ketiga Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran, yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Dalam konteks ini, BPOM memandang UMKM sebagai mitra strategis yang tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga berkontribusi pada kemandirian bangsa.
Lebih jauh, kerja sama ini membuka peluang baru untuk mempromosikan produk UMKM bersertifikasi BPOM melalui berbagai kanal, termasuk e-commerce, pameran dagang, dan kolaborasi dengan lembaga internasional. Hal ini sejalan dengan visi BPOM untuk meningkatkan kontribusi produk lokal di pasar global, mendukung kemandirian industri nasional, serta mendorong realisasi Indonesia Emas 2045.
Dengan implementasi strategi yang komprehensif, UMKM Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih cepat sehingga berkontribusi meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. BPOM dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk memastikan kerja sama ini memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi UMKM, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi model sinergi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,”ujar Taruna Ikrar.
“Kita di semua kementerian/lembaga harus bisa saling mendukung dan menopang untuk memastikan program dan visi Presiden RI berjalan konkret. Dalam hal ini, saya dan Kepala BPOM sepakat untuk terus memudahkan UMKM untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas Erick Thohir.